Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran; 9. Menganalisa kebutuhan, memelihara, mendayagunakan serta mendistribusikan sarana dan prasarana di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran agar efektif dan efisien; 10. Membagi jumlah seluruh pelaksana Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran untuk di yFsRMnH.

logo polisi pamong praja png